Ternyata tidak tegasnya Pemerintah dalam soal aliran yang memalsu Islam yakni Ahmadiyah, agama nabi palsu Mirza Ghulanm Ahmad, adalah “jasa perjuangan” dari Azyumardi Azra.
Pantas, manusia yang membela agama nabi palsu itu kemudian mendapatkan hadiah dari orang kafir. Hadiahnya tidak tanggung-tanggung, atau setidak-tidaknya penduduk Indonesia yang 200 juta lebih jumlahnya, hanya baru dia yang memperoleh hadiah dari orang kafir jenis ini.
Inilah beritanya:
AZYUMARDI AZRA
Bergelar “Sir”
- Jumat, 1 Oktober 2010 | 04:15 WIB
Foto MAHAR DIANSYAH
*
Azyumardi Azra/ Foto kps
Bagi Azyumardi Azra (55), gelar Commander of the Order of British Empire (CBE) dari Kerajaan Inggris merupakan penghargaan luar biasa. ”Pengakuan luar biasa untuk Indonesia,” ujarnya.
Kelak mencantumkan gelar Sir di depan dan CBE di belakang nama? ”Terserah saja. Ada yang suka pakai Sir, ada yang tidak.” Namun, umumnya orang sangat bangga dengan gelar-gelar dari Ratu Inggris. Mereka bangga menjadi bagian dari keluarga kerajaan dan sahabat Pangeran Charles. Pesepak bola David Beckham pernah menerima Officer of the Order of British Empire (OBE), di bawah CBE.
Menurut Azra, urutan gelar dari Kerajaan Inggris itu paling tinggi ”pahlawan” atau Knighthood of the Order of British (KBE), CBE, OBE, dan terendah ”anggota” atau Member of the Order of British (MBE).
Ada yang sponsori dan bayar? ”Wah, tidak ada sponsor-sponsoran. Saya mau usulkan tokoh-tokoh kita. Cuma Ratu kan punya tim sendiri. Mereka yang cari figur-figur yang menurut mereka layak menerima gelar-gelar itu.”
Tanpa sponsor dan gratis! Cuma ditelepon pada 27 Juni lalu, Azra langsung mengiyakan, tanggal 28 September diterimakan, Azra menjadi orang pertama Indonesia. Padahal, selama ini gelar hanya diberikan kepada warga Inggris atau warga negara persemakmuran bekas jajahan Inggris. Yes, Sir Prof Dr Azyumardi Azra, CBE! (STS) http://nasional.kompas.com
***
Azra “berjasa” memperjuangkan agama nabi palsu?
Ya, bahkan ditulis dalam biografinya, dan tentu saja kelak akan dipertanggung jawabkan di akherat, sebagai rekanan dari agama nabi palsu, bahkan “jawaranya”.
Apakah tidak takut neraka, dia?
Tanya saja kepadanya. kini mjumpung masih hidup.
Inilah beritanya.
***
Azyumardi Azra juga Pernah Menjegal Pelarangan Ahmadiyah
Jumat, 11/10/2013 21:12:21 | Shodiq Ramadhan
Jakarta (SI Online) – Tidak aneh bila kalangan liberal, seperti Direktur Moderate Muslim Society (MMS) Zuhairi Misrawi, selalu membela eksistensi aliran sesat Ahmadiyah. Bahkan rencana pemerintah yang akan melakukan studi banding ke Pakistan untuk mempelajari cara penanganan persoalan Ahmadiyah pun ditentang.
Penentangan ini adalah respon dari rencana Menteri Suryadharma Ali yang disampaikan saat bertemu Menteri Urusan Haji Pakistan Sader Muhammad Yusuf di Madinah, Arab Saudi, Rabu (9/10/2013) sore waktu setempat.
Menag menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia akan berguru ke Pakistan guna mempelajari cara menangani permasalahan Ahmadiyah. Alasannya, pemerintah Pakistan diketahui berhasil memutuskan bahwa Ahmadiyah bukan termasuk Agama Islam.
Jauh sebelum seorang Zuhairi melalui akun twitternya mengomentari pernyataan Menag, mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra bahkan terang-terangan mengakui turut memberikan andil dalam upaya mencegah terjadinya pelarangan aliran sesat Ahmadiyah oleh pemerintah.
“Pada suatu pagi, terdengar kabar bahwa tiga pihak, Departemen Agama, Kejaksaan Agung dan Polri sepakat memaklumkan Ahmadiyah sebagai organisasi terlarang,” tulis Andina Dwifatma dalam buku “Cerita Azra; Biografi Cendekiawan Muslim Azyumardi Azra”, halaman 124 yang diterbitkan Pernerbit Erlangga.
Mendengar berita itu, Mardi -panggilan akrab Azyumardi-, langsung datang ke ruang kerja Wakil Presiden Jusuf Kalla dan menyampaikan perkembangan ini. Mardi bisa langsung mengakses JK karena saat itu dia menjabat sebagai Deputi Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Wakil Presiden.
Atas laporan Mardi, tulis Andina, Wapres langsung menelpon petinggi-petinggi terkait, dan juga Ketua MUI KH Ma’ruf Amin, untuk menyatakan bahwa kesepakatan menyatakan Ahmadiyah sebagai organisasi terlarang adalah melanggar konstitusi.
Menurut Azuymardi, jika Ahmadiyah dinyatakan sebagai organisasi ilegal, maka para anggota atau jemaahnya boleh diperlakukan seperti anggota PKI pasca persitiwa 30 September 1965. “Ini jelas melanggar UUD 1945 dan HAM.”
Akhirnya, pemerintah benar-benar tidak secara tegas melakukan pelarangan dan pembubaran terhadap organisasi Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) seperti tuntutan umat Islam Indonesia saat itu.
“Pada akhirnya maklumat tidak jadi diberlakukan. Ahmadiyah ‘hanya’ dilarang menyiarkan paham keagamaannya seperti ditetapkan dalam SKB Menteri Agama No.3/2008, Jaksa Agung No Kep 033/A/JA/6/2006 dan Menteri Dalam Negeri No. 199/2008 tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat,” tulis Andina pada halaman 125 buku biografi Mardi itu.
Menurut penelusuran SI Online terhadap SKB yang dimaksud, penulisan SKB pada buku biografi Mardi ini ternyata terdapat kesalahan. Untuk Jaksa Agung mestinya ditulis No. KEP-033/A/JA/6/2008 dan perihal surat keputusan bersama itu adalah “tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota, dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat.”
Karena ‘jasa’ Mardi inilah, hingga kini Jemaat Ahmadiyah Indonesia masih bisa terus beraktifitas dan bebas melakukan penodaan terhadap ajaran Islam.
red: abu faza
***
Apakah orang liberal perusak Islam ada yang lain, yang seperti itu?
Lihat saja, mungkin ada yang sedang nyelengi alias menabung untuk menjadi kekasih orang kafir, mengikuti jejak Azra.
Mengikuti, atau bersaing?
Mengikuti sambil bersaing barangkali, karena Azra kan sudah tua juga.
Dalam kasus Ahmadiyah juga?
Ya. Inilah beritanya.
***
Rencana Menteri Agama Bubarkan Ahmadiyah Ditentang Tokoh JIL
Jakarta (SI Online) – Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia akan berguru ke Pakistan guna mempelajari cara menangani permasalahan Ahmadiyah. Pemerintah Pakistan diketahui berhasil memutuskan bahwa Ahmadiyah bukan termasuk Agama Islam.
Rencana itu disampaikan SDA saat bertemu dengan Menteri Urusan Haji Pakistan Sader Muhammad Yusuf di Madinah, Arab Saudi, Rabu (09/10/2013) sore waktu setempat.
Saat ini Pakistan sudah membuat kebijakan nasional dengan menempatkan Ahmadiyah bukan bagian dari Islam.
Namun sayangnya niat baik Menag malah dikomentari negatif oleh salah satu tokoh muda Jaringan Islam Liberal (JIL) Zuhairi Misrawi, ia mengatakan “Pakistan adalah negara terburuk dalam melindungi warga Ahmadiyah. Tapi, Menag justru ingin belajar dari Pakistan,” tegas Zuhairi melalui akun Twitter ?@zuhairimisrawi.
Dengan dalih kebebasan beragama selama ini kelompok JIL senantiasa mendukung aliran sesat di Indonesia, padahal aliran sesat seperti Ahmadiyah bukan masalah kebebasan beragama melainkan penodaan agama.
red: syaiful falah, Jumat, 11/10/2013 13:32:45