MENTERI Agama (Menag) Suryadharma Ali menganggap kerukunan antarumat beragama di Indonesia kerap ternodai oleh kehadiran agama lain yang menyerupai agama yang sudah mapan di Indonesia. Suryadharma secara khusus merujuk kehadiran Ahmadiyah.
Seusai membuka dialog antarumat beragama di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (8/11) malam, menyebut kehadiran kepercayaan atau agama baru menjadi penyebab konflik antaragama yang belakangan sering terjadi.
“Agama yang menyerupai tetapi jelas-jelas tidak sama itu lantas menyulut kemarahan sejumlah umat, terutama umat Islam yang menjadi mayoritas. Itu akhirnya memunculkan konflik horizontal yang merugikan. Bukan hanya pemeluk kedua agama tetapi masyarakat lain di sekitar wilayah konflik,” tegas Suryadharma seperti dikutip Metrotvnews.
Dua solusi yang dinilai Suryadharma paling efektif untuk menyelesaikan permasalahan Ahmadiyah yakni pemberangusan, atau deklarasi yang menyatakan Ahmadiyah merupakan agama baru tanpa membawa simbol dan prinsip Islam. “Di Malaysia, agama itu jelas-jelas diharamkan. Sedangkan di Pakistan, Ahmadiyah dianggap agama minoritas non-Islam,” tegas Suryadharma.
Meski menganggap pelarangan adalah solusi paling efektif, Suryadharma mengaku tidak berhak melarang praktik agama Ahmadiyah di Indonesia. “Menurut saya, memang harusnya dilarang saja, lebih efektif. Tapi bukan Menteri Agama yang melarang karena tidak punya hak. Dari sisi organisasinya itu hak Menteri Dalam Negeri untuk menghentikan, dari segi pelarang ajaran itu kewenangan Jaksa Agung. Sedangkan dari sisi badan hukum merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM,” tukas Suryadharma.islampos.com
تم التطوير باستخدام نظام مداد كلاود لإدارة المحتوى الرقمي بلغات متعددة .